IPM berfungsi sebagai tolok ukur utama untuk menilai sejauh mana kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah telah berkembang, sehingga evaluasi kesejahteraan tidak hanya berpatokan pada pertumbuhan ekonomi semata. IPM dihitung berdasarkan tiga dimensi utama:
Dimensi Kesehatan: Diukur menggunakan indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir, yang merepresentasikan tingkat kesehatan balita, gizi, dan peluang usia panjang masyarakat.
Dimensi Pengetahuan (Pendidikan): Diukur melalui dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) bagi anak usia 7 tahun ke atas, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) bagi penduduk usia 25 tahun ke atas.
Dimensi Standar Hidup Layak: Diukur dari Pengeluaran Per Kapita yang Disesuaikan (PPP) untuk mewakili rata-rata daya beli dan kemampuan ekonomi rumah tangga.
Semakin tinggi angka IPM (skala 0 hingga 100), berarti kualitas kesehatan, ketersediaan fasilitas pendidikan, dan daya beli masyarakat di wilayah tersebut diakui semakin baik.