(2025) Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tapin Tahun 2020-2025

IPM berfungsi sebagai tolok ukur utama untuk menilai sejauh mana kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah telah berkembang, sehingga evaluasi kesejahteraan tidak hanya berpatokan pada pertumbuhan ekonomi semata. IPM dihitung berdasarkan tiga dimensi utama:

Dimensi Kesehatan: Diukur menggunakan indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir, yang merepresentasikan tingkat kesehatan balita, gizi, dan peluang usia panjang masyarakat.

Dimensi Pengetahuan (Pendidikan): Diukur melalui dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) bagi anak usia 7 tahun ke atas, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) bagi penduduk usia 25 tahun ke atas.

Dimensi Standar Hidup Layak: Diukur dari Pengeluaran Per Kapita yang Disesuaikan (PPP) untuk mewakili rata-rata daya beli dan kemampuan ekonomi rumah tangga.

Semakin tinggi angka IPM (skala 0 hingga 100), berarti kualitas kesehatan, ketersediaan fasilitas pendidikan, dan daya beli masyarakat di wilayah tersebut diakui semakin baik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Maintainer Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Last Updated April 15, 2026, 10:39 (+0800)
Created March 25, 2026, 21:06 (+0800)
Definisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator komposit yang digunakan untuk mengukur pencapaian rata-rata suatu wilayah dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia, yaitu: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup yang layak.
Kode Referensi 6305.5.01.02.2.02.0001.04.00
Satuan Nilai