You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Pemutakhiran Data dan Validasi Data PBB Perdesaan dan Perkotaan [Draft]

Kegiatan pemeliharaan basis data PBB dimaksud dilakukan dengan cara mencocokkan data objek dan subjek pajak yang sudah terdaftar pada basis data Bapenda dengan keadaan objek pajak dan subjek pajak yang sebenarnya dilapangan, untuk dapat dipergunakan sebagai bahan penetapan besarnya pajak yang terhutang.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Badan Pendapatan Daerah
Maintainer Sekretaris Badan Pendapatan Daerah
Last Updated April 8, 2026, 14:45 (+0800)
Created April 8, 2026, 14:45 (+0800)
Definisi Pemutakhiran Data adalah suatu kegiatan memperbaharui atau menyesuaikan data yang ada berdasarkan validasi dan verifikasi Subjek dan Objek serta tunggakan Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
Kode Referensi
Satuan Objek Pajak